Berita

Parkir Gratis Alfamart Banyumas Resmi Berlaku di 159 Gerai, Cek Aturan dan Nasib Jukir

×

Parkir Gratis Alfamart Banyumas Resmi Berlaku di 159 Gerai, Cek Aturan dan Nasib Jukir

Sebarkan artikel ini
Parkir Gratis Alfamart Banyumas
Kebijakan parkir gratis mulai berlaku di 159 gerai Alfamart di Kabupaten Banyumas.

Purwokertohitz.com, – Kebijakan parkir gratis Alfamart Banyumas resmi mulai diberlakukan pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kebijakan ini berlaku di 159 gerai Alfamart yang tersebar di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Penerapan tersebut menjadi kabar bagi masyarakat yang selama ini berbelanja di Alfamart dan masih menemukan adanya penarikan tarif parkir. Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas sebelumnya telah melakukan sosialisasi mengenai kebijakan tersebut melalui berbagai saluran, termasuk akun Instagram @dalops_dishub_banyumas pada Rabu, 30 September 2026.

Mengutip TribunBanyumas.com, Dishub Banyumas meminta masyarakat segera melapor apabila masih menemukan juru parkir yang menarik tarif di area Alfamart. Laporan dapat disampaikan melalui Hotline Aduan Parkir di nomor 082260760746.

Baca juga : Harga BBM 1 Oktober 2026: Cek Daftar Terbaru Pertamax hingga Pertamina Dex 

Parkir Gratis Alfamart Banyumas Resmi Berlaku di 159 Gerai

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menjelaskan bahwa penerapan parkir gratis Alfamart Banyumas bukan semata-mata merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Menurut Sadewo, kebijakan tersebut berawal dari permohonan yang disampaikan pihak Alfamart kepada pemerintah daerah.

“Kebijakan itu bermula dari permohonan resmi pihak Alfamart,” kata Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.

Sebelumnya, kebijakan parkir gratis juga telah diterapkan pada 63 gerai Indomaret di Kabupaten Banyumas. Keberadaan gerai Alfamart dan Indomaret yang sering berada di lokasi berdekatan menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan kebijakan tersebut.

Dengan diberlakukannya parkir gratis di Alfamart, masyarakat kini tidak lagi menghadapi perbedaan ketentuan parkir ketika berbelanja di dua jaringan ritel modern tersebut.

Parkir Gratis Alfamart Banyumas dan Nasib Juru Parkir 

Penerapan kebijakan ini juga memiliki dampak terhadap juru parkir atau jukir yang selama ini beraktivitas di sekitar gerai Alfamart.

Sadewo Tri Lastiono mengatakan bahwa tidak seluruh juru parkir yang berada di area Alfamart merupakan jukir resmi yang terdata oleh pemerintah daerah.

Baca juga : BTM Back to Menara 2026: 7 Keseruan Bazar Terbesar di Convention Hall Menara Teratai 

Sementara itu, Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas Fadhil Jamaluddin mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan para koordinator dan pengelola parkir terkait penerapan parkir gratis Alfamart Banyumas.

Pemerintah Kabupaten Banyumas juga membuka opsi untuk memindahkan titik parkir ke lokasi lain. Langkah tersebut menjadi salah satu pilihan agar para juru parkir tetap mempunyai kesempatan untuk bekerja.

Fadhil mengatakan bahwa respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut sejauh ini sangat positif. Berdasarkan pemantauan terhadap komentar masyarakat di media sosial, sekitar 99 persen akun yang memberikan komentar disebut mendukung penerapan parkir gratis.

“Respons masyarakat terhadap kebijakan parkir gratis tersebut sejauh ini sangat positif. Berdasarkan pantauan terhadap komentar masyarakat di media sosial, sekitar 99 persen akun yang berkomentar memberi dukungan penerapan parkir gratis,” katanya.

Kontribusi Parkir Gratis Alfamart Banyumas untuk Kas Daerah 

Meski masyarakat tidak lagi dikenakan tarif parkir di area Alfamart, pemerintah daerah tetap memperoleh kontribusi dari sektor tersebut.

Alfamart masih memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui mekanisme e-billing sebesar Rp500 ribu untuk setiap gerai setiap bulan.

“Kontribusi tersebut dilakukan melalui mekanisme e-billing sebesar Rp500 ribu per gerai setiap bulan,” kata Fadhil Jamaluddin, Rabu (30/9).

Dishub Banyumas memperkirakan sektor ritel yang mencakup Alfamart dan Indomaret berpotensi memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari setoran parkir sekitar Rp1,2 miliar per tahun.

Baca juga : Dari Bangku Kuliah ke Kemendikbud: Kisah Inspiratif Willy Novi Anjasmoro, Alumni Universitas BSI Purwokerto yang Mengabdi untuk Negeri 

Dengan demikian, penerapan parkir gratis Alfamart Banyumas tidak berarti kontribusi kepada pemerintah daerah berhenti. Masyarakat mendapatkan fasilitas parkir tanpa pungutan, sementara kontribusi dari pengelola ritel tetap masuk melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pelanggan sekaligus menjaga penerimaan daerah dari sektor perparkiran tetap berjalan secara tertib dan transparan.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya penarikan tarif parkir di area Alfamart setelah kebijakan ini diberlakukan, laporan dapat disampaikan kepada Dishub Banyumas melalui Hotline Aduan Parkir 082260760746.

Masyarakat juga diimbau menyampaikan laporan dengan informasi yang jelas agar petugas dapat menindaklanjuti aduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi mengenai perkembangan kebijakan dan berita  lainnya juga dapat dibaca melalui purwokertohitz.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *