Purwokertohits.com , Jakarta – Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menjadi sasaran penggerebekan aparat pada 13 Agustus 2026. Operasi tersebut dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus narkoba yang disebut terkait jaringan peredaran sabu dalam jumlah besar.
Penangkapan Bos Gendut seharusnya menjadi pukulan besar bagi jaringan narkoba di kawasan tersebut. Namun, fakta di lapangan justru menyisakan pertanyaan besar: mengapa peredaran narkoba di Kampung Bahari terus tumbuh meski kawasan itu telah berkali-kali digerebek?
Pertanyaan itu bukan tanpa dasar. Kampung Bahari telah menjadi sasaran operasi narkoba berulang sejak sedikitnya 2022. Pada Maret 2022, sekitar 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah dikerahkan untuk melakukan penggerebekan. Puluhan orang diamankan dan polisi menemukan narkotika serta perlengkapan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Pola tersebut berulang pada tahun-tahun berikutnya. Pada September 2023, operasi besar dilakukan dengan 34 orang diamankan. Polisi menyita sekitar 1,6 kilogram sabu, 5,7 kilogram ganja, tembakau sintetis (Gorilla), timbangan, bong, dan sejumlah senjata. Sebanyak 29 dari 34 orang yang diamankan kemudian dinyatakan positif narkoba.
Memasuki 2024, aktivitas tersebut belum juga hilang. Pada Maret 2024, polisi mengamankan 26 orang, di mana 21 di antaranya positif sabu. Polisi juga menemukan CCTV, timbangan, bong, catatan transaksi, hingga berbagai jenis senjata.
Baca Juga : Harga Emas Antam Hari Ini 17 Agustus 2026 Naik, 1 Gram Rp2,677 \
Siklus yang Terorganisasi
Polisi mengakui Kampung Bahari belum benar-benar bersih dari narkoba. Kapolres Metro Jakarta Utara saat itu menyebut persoalan narkoba di kawasan tersebut sebagai sebuah siklus. Artinya, persoalan tidak cukup diselesaikan dengan menangkap pelaku di lapangan, tetapi harus memutus ekosistemnya.
Fakta lain menunjukkan bahwa jaringan narkoba di Kampung Bahari memiliki pola operasi yang terorganisasi. Dalam penggerebekan 2024, polisi menemukan bedeng yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba. Salah satu lokasi bahkan dilengkapi AC dan CCTV. Polisi juga menemukan perangkat pemantauan, termasuk drone dan decoder CCTV.
Temuan itu memperlihatkan bahwa peredaran narkoba di kawasan tersebut bukan sekadar transaksi spontan. Ada tempat, sistem pengawasan, dan pola distribusi.
Koko, mantan pengguna, menilai penggerebekan memang dapat menghentikan aktivitas untuk sementara. “Kalau hanya ditangkap atau digerebek, biasanya memang bisa berhenti sebentar. Tapi kalau sumber barangnya masih ada dan orang yang menjual masih ada, ya bisa muncul lagi,” kata Koko
Keterangan serupa datang dari Irawan, mantan pengguna sabu, dan ID, mantan bandar yang pernah beraktivitas di Kampung Bahari. Menurut mereka, penindakan terhadap pengedar di lapangan belum tentu memutus jaringan apabila pemasok dan sistem distribusi masih berjalan.
Baca Juga : KPK Periksa Pejabat Unsoed di Mapolresta Banyumas, Pemeriksaan Berlangsung 10 Jam
Bandar Besar yang Tak Pernah Habis
Jumlah barang bukti pada operasi 7 November 2025 yang menyita 89,16 kilogram sabu menunjukkan bahwa Kampung Bahari bukan sekadar peredaran skala kecil. Kasus itu berkembang hingga pengejaran MR alias Bos Gendut.
Perkembangan terbaru pada 13 Agustus 2026 membuka pertanyaan baru. Setelah Bos Gendut ditangkap, BNN kembali menggeledah Kampung Bahari. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengungkap bahwa ternyata terdapat bandar besar lain di kawasan tersebut.






