Berita

2 Pemuda Ditangkap Kasus Pencurian Burung di Banyumas, Kerugian Capai Rp1,9 Juta

×

2 Pemuda Ditangkap Kasus Pencurian Burung di Banyumas, Kerugian Capai Rp1,9 Juta

Sebarkan artikel ini
Pencurian burung di Banyumas, dua pemuda diamankan polisi
Polisi menangani kasus dugaan pencurian dua burung peliharaan dan dua helm di Kecamatan Kembaran, Banyumas

Purwokertohitz.com, – Kasus pencurian burung terjadi di Desa Bantarwuni, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dua pemuda berinisial UMA (22) dan YNF (21) diamankan polisi setelah diduga mengambil dua burung peliharaan beserta dua helm milik warga. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,9 juta. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (15/10).

Mengutip dari TRIBUNBANYUMAS.COM aksi pencurian itu diketahui saat korban hendak mengantar anaknya sekitar pukul 06.30 WIB. Ketika memeriksa area rumah, korban menyadari sangkar yang biasa digantung di garasi sudah tidak ada. Dua helm yang sebelumnya berada di teras rumah juga ikut hilang.

Korban kemudian mencari barang-barang tersebut di sekitar rumah. Mereka menemukan sangkar burung dalam keadaan kosong di dekat tempat tinggalnya. Setelah itu, kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Baca juga : UBSI Purwokerto Gelar Seminar dan Award Pemuda Digital, Ajak Guru BK Adaptif terhadap AI dan Peduli Kesehatan Mental 

Kronologi Pencurian Burung di Banyumas

Kapolsek Kembaran, AKP Ali Rustomo, menjelaskan bahwa polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada dua pemuda yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Polisi mengamankan UMA dan YNF pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Dari penindakan itu, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi seekor burung lovebird jenis pastel biru putih, seekor burung kenari jenis panda, serta dua helm merek INK berwarna hitam dan abu-abu. Polisi juga menyita sebatang kayu jati dengan panjang sekitar 120 sentimeter.

“Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu ekor burung lovebird jenis pastel biru putih, satu ekor burung kenari jenis panda, dua helm merek INK berwarna hitam dan abu-abu, serta sebuah batang kayu jati sepanjang sekitar 120 sentimeter,” ujarnya.

Polisi Ungkap Dugaan Pencurian Telah Direncanakan

Selain burung, helm, dan batang kayu, polisi turut mengamankan dua jaket hoodie serta dua celana yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka juga menyebut bahwa aksi pencurian itu telah direncanakan sebelumnya. Meski begitu, perkara ini tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga : Lina Dwi Puryanti Tekankan Pentingnya Self Care untuk Menjaga Kesehatan Mental Guru BK

Polisi menduga faktor ekonomi menjadi latar belakang aksi tersebut. Namun, dugaan motif itu merupakan bagian dari keterangan awal yang masih ditangani oleh penyidik.

AKP Ali Rustomo mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, termasuk hewan peliharaan yang berada di lingkungan rumah. Warga diminta memastikan sangkar, helm, kendaraan, dan barang lain disimpan di tempat yang aman.

“Warga diharapkan tidak lengah, meskipun barang-barang tersebut berada di lingkungan rumah sendiri,” katanya.

Kasus Masih Ditangani Polsek Kembaran

Saat ini, perkara pencurian burung di Banyumas tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kembaran, Polresta Banyumas, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Kedua pemuda yang diamankan berstatus sebagai terduga pelaku, sehingga proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika menyimpan barang berharga di garasi atau teras rumah. Hewan peliharaan seperti burung yang ditempatkan di dalam sangkar sebaiknya diletakkan di lokasi yang aman dan tidak mudah dijangkau orang lain. Selain itu, pemilik rumah perlu memastikan akses masuk, seperti pintu pagar dan pintu garasi, dalam keadaan terkunci ketika rumah ditinggalkan.

Baca juga : Nurul Ichsan Paparkan Pemanfaatan AI untuk Mengembangkan Aplikasi Digital bagi Guru BK

Masyarakat juga disarankan untuk tidak meletakkan helm, kendaraan, maupun barang berharga lainnya di tempat terbuka tanpa pengawasan. Jika memungkinkan, gunakan kunci tambahan atau simpan barang-barang tersebut di dalam ruangan. Langkah sederhana ini dapat membantu mengurangi peluang terjadinya pencurian, khususnya pada pagi hari ketika penghuni rumah sedang sibuk beraktivitas.

Selain menjaga keamanan secara mandiri, warga dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila melihat aktivitas mencurigakan, masyarakat bisa berkoordinasi dengan pengurus lingkungan atau melaporkannya kepada pihak berwenang. Kerja sama antarwarga penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

Dengan adanya kejadian ini, warga Desa Bantarwuni dan masyarakat di wilayah Kecamatan Kembaran diharapkan lebih berhati-hati dalam menjaga barang miliknya. Kewaspadaan tidak hanya diperlukan saat bepergian jauh, tetapi juga ketika meninggalkan rumah untuk keperluan singkat. Barang yang terlihat biasa, seperti helm dan burung peliharaan, tetap perlu dijaga karena memiliki nilai ekonomi dan arti tersendiri bagi pemiliknya.

Masyarakat diharapkan tidak lengah serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pencurian. Dengan meningkatkan keamanan rumah dan membangun kepedulian bersama, risiko kehilangan barang berharga di lingkungan tempat tinggal diharapkan dapat ditekan.

Baca juga berita lokal lainnya melalui PurwokertoHitz.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *