Berita

Pemkab Banyumas Salurkan Bansos Rp195 Juta untuk 26 Penderes Korban Kecelakaan Kerja

×

Pemkab Banyumas Salurkan Bansos Rp195 Juta untuk 26 Penderes Korban Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini
Pemkab Banyumas Salurkan Bansos Rp195 Juta untuk 26 Penderes Korban Kecelakaan Kerja

Purwokertohitz.com, Purwokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 26 penderes yang menjadi korban kecelakaan kerja akibat terjatuh dari pohon kelapa. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pelaku usaha pengolahan gula kelapa yang menjadi mata pencaharian masyarakat di Kabupaten Banyumas.

Mengutip dari Antara Jateng, penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Pendopo Si Panji Purwokerto pada Senin (20/7).

Dalam kesempatan itu, Sadewo mengatakan bantuan diberikan kepada 26 penderes, yang terdiri atas 13 penderes meninggal dunia dan 13 penderes mengalami luka-luka akibat kecelakaan saat memanjat pohon kelapa.

Baca juga : Panduan Praktis Cara Membuat Portofolio Digital Marketing untuk Mahasiswa Kreatif 

Menurutnya, bantuan sosial tersebut diharapkan dapat meringankan beban para korban maupun keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah agar para penderes tetap semangat melanjutkan usaha pengolahan gula kelapa yang telah menjadi warisan mata pencaharian masyarakat Banyumas dari generasi ke generasi.

“Saya berharap bantuan sosial ini dapat meringankan beban biaya pengobatan dan biaya pemakaman yang ditanggung oleh para penderes dan keluarganya,” ujar Sadewo.

Selain menyalurkan bantuan, Bupati Banyumas juga mengingatkan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja bagi para penderes. Ia mengajak pemerintah desa, kelompok tani, hingga para penderes untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan saat bekerja.

Menurutnya, penggunaan alat pelindung diri (APD) yang memadai serta memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum memanjat pohon kelapa merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Banyumas, Joko Siswoyo, menjelaskan bahwa bantuan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2026.

Ia mengatakan bantuan diberikan kepada penderes yang mengalami kecelakaan kerja tetapi belum mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Penderes yang mengalami luka-luka menerima bantuan sebesar Rp10 juta per orang, sedangkan ahli waris penderes yang meninggal dunia menerima bantuan sebesar Rp5 juta per orang. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp195 juta untuk 26 penerima,” jelas Joko.

Baca juga :  Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Stabil, Cek Daftar Lengkap per 20 Juli 2026 

Joko menambahkan, para penerima bantuan berasal dari 11 kecamatan di Kabupaten Banyumas, yaitu Ajibarang, Cilongok, Kemranjen, Pekuncen, Purwojati, Rawalo, Somagede, Sumbang, Sumpiuh, Tambak, dan Wangon.

Ia berharap program bantuan sosial tersebut dapat terus dilanjutkan sebagai bentuk perlindungan bagi para penderes yang memiliki risiko kerja tinggi, sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banyumas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *