Berita

Relokasi PKL Jalan Bung Karno Purwokerto: 555 Pedagang Dipindah ke 3 Lokasi Strategis

×

Relokasi PKL Jalan Bung Karno Purwokerto: 555 Pedagang Dipindah ke 3 Lokasi Strategis

Sebarkan artikel ini
Relokasi PKL Jalan Bung Karno Purwokerto ke tiga titik
Pemkab Banyumas menyiapkan tiga lokasi relokasi untuk 555 PKL di Jalan Bung Karno Purwokerto.

Purwokertohitz.com, – Pemerintah Kabupaten Banyumas tengah mematangkan rencana relokasi PKL Jalan Bung Karno Purwokerto. Sebanyak 555 pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang kawasan tersebut nantinya akan dipindahkan ke tiga lokasi yang telah disiapkan.

Penataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki. Di sisi lain, Pemkab Banyumas tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang dengan menyiapkan tempat relokasi yang dinilai layak dan dapat menjadi lokasi baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

Mengutip TribunBanyumas.com, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Banyumas, Junaidi, mengatakan penataan tersebut diperlukan karena Jalan Bung Karno menjadi salah satu kawasan yang mencerminkan wajah Purwokerto Pernyataan itu disampaikan  pada Selasa (29/9).

Baca juga : Lowongan Kerja Kurir Delivery Purwokerto 2026: 7 Syarat Penting, Segera Daftar! 

Menurut Junaidi, pemindahan PKL tidak sekadar dilakukan untuk mengosongkan kawasan. Pemerintah juga berupaya menyediakan lokasi baru sehingga para pedagang tetap mempunyai ruang untuk menjalankan kegiatan ekonomi.

“Jadi, kami tidak hanya memindahkan saja. Kami siapkan tempat relokasi agar ekonomi masyarakat tetap tumbuh,” katanya.

Relokasi PKL Jalan Bung Karno Purwokerto Dibagi di 3 Lokasi 

Dalam rencana relokasi PKL Jalan Bung Karno Purwokerto, sebanyak 555 pedagang akan ditempatkan di tiga titik berbeda. Pembagian lokasi tersebut disiapkan agar seluruh pedagang mendapatkan tempat yang dapat menunjang aktivitas mereka.

Lokasi pertama berada di area Kolam Retensi Purwokerto. Tempat tersebut direncanakan mampu menampung sekitar 300 PKL.

Kemudian lokasi kedua berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sebelah utara Kolam Retensi. Area ini disiapkan untuk menampung sekitar 215 pedagang.

Sementara itu, titik ketiga berada di sebelah utara Pos Satpol PP, tidak jauh dari Menara Teratai. Lokasi tersebut nantinya digunakan untuk menampung sekitar 40 PKL.

Dengan pembagian tersebut, seluruh 555 pedagang yang saat ini berada di Jalan Bung Karno akan memiliki lokasi baru untuk menjalankan usaha setelah proses penataan dilaksanakan.

Baca juga : BTM Back to Menara 2026: 7 Keseruan Bazar Terbesar di Convention Hall Menara Teratai

Junaidi mengatakan pemerintah juga sedang memikirkan cara agar kawasan relokasi memiliki daya tarik bagi masyarakat. Salah satunya dengan menyiapkan kemungkinan adanya wahana di area tersebut.

“Kami juga akan memikirkan daya tariknya, dengan menghadirkan wahana.”

“Saat ini, untuk bentuk wahanya masih kami pikirkan,” ungkapnya.

Kapan Relokasi PKL Jalan Bung Karno Dilaksanakan? 

Meski lokasi sudah mulai dipersiapkan, pelaksanaan relokasi PKL Jalan Bung Karno Purwokerto belum memiliki tanggal pasti. Pemkab Banyumas berencana melakukan pemindahan secara serentak setelah tempat relokasi benar-benar siap digunakan.

Junaidi menjelaskan, pemerintah saat ini masih fokus menyiapkan fasilitas dan kondisi lokasi agar para pedagang dapat menempatinya dengan nyaman.

Ia menegaskan bahwa penataan tidak dilakukan secara terburu-buru. Lokasi baru harus dibuat layak sekaligus memiliki daya tarik sehingga masyarakat tetap tertarik datang dan berbelanja.

“Rencana relokasi PKL Jalan Bung Karno akan dilakukan secara serentak. Tetapi, untuk waktu pelaksanaannya masih belum dipastikan.”

“Saat ini, kami akan menyiapkan dulu tempat relokasinya agar layak ditempati dan menarik perhatian masyarakat,” jelasnya.

Pemkab Banyumas Siapkan Retribusi untuk PAD

Selain persoalan lokasi, pemerintah juga mulai membahas mekanisme retribusi bagi para pedagang setelah kawasan tersebut ditata. Junaidi menyebut, secara aturan PKL dapat dikenakan retribusi yang nantinya menjadi salah satu sumber pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga : KAI Birthday Bash 2026: Cek 14 Kereta dari Daop 5 yang Dapat Tarif 81 Persen 

Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini sudah ada pihak yang menarik retribusi dari PKL. Meski demikian, Junaidi mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab atas penarikan tersebut.

“Saat ini pun ada yang menarik (retribusi), tapi saya tidak tahu siapa.”

Pemerintah berharap sistem retribusi setelah penataan dapat dilakukan dengan lebih jelas dan masuk ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapannya, setelah ditata, retribusi tersebut bisa masuk ke PAD dan untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Rencana relokasi PKL Jalan Bung Karno Purwokerto ini nantinya tidak hanya berkaitan dengan pemindahan pedagang, tetapi juga penataan kawasan, fungsi trotoar, aktivitas ekonomi, hingga potensi penerimaan daerah.Sementara itu, perkembangan terkait rencana relokasi masih menunggu kesiapan tiga lokasi yang telah disiapkan Pemkab Banyumas.

Baca juga :  berita lainya di purwokertohitz.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *