Whatsapp

Megawati Curhat Pernah Diperiksa Polisi Tiga Kali, Sindir Nyali Pejabat Ciut Hadapi Hukum

×

Megawati Curhat Pernah Diperiksa Polisi Tiga Kali, Sindir Nyali Pejabat Ciut Hadapi Hukum

Sebarkan artikel ini

Purwokertohits.com ,  Jakarta – Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membagikan pengalamannya yang berulang kali dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum pada masa Orde Baru. Ia menegaskan selalu hadir kooperatif untuk membuktikan kebenaran.

“Saya dipanggil polisi tiga kali lho zaman Orde Baru. Saya datangi karena saya warga negara Indonesia yang baik. Dari jam 8 pagi baru selesai jam 8 malam. Tapi saya datang,” cerita Megawati saat membawakan amanat dalam upacara HUT RI ke-81 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (17/8).

Ia pun kemudian menyindir sejumlah pihak atau pejabat saat ini yang justru enggan memenuhi panggilan penegak hukum ketika terseret kasus.

Baca Juga : Gunung Bromo Dibuka Lagi Setelah Kebakaran, Ini Aturan Baru untuk wisatawan

“Makanya bagi mereka yang dipanggil tuh mbok datang gitu lho. Wah tapi kan ada beberapa orang yang baru ini wah nggak mau datang. Tunjukkan dengan hadir bahwa di situlah kita menegakkan kebenaran. Buktinya saya tidak ditahan, karena apa yang ditanyakan saya jawab dengan benar,” tegasnya.

Selain itu, Megawati juga menyoroti tajamnya ketimpangan penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya makin jauh dari rasa keadilan sosial.

Ia prihatin melihat penegakan hukum saat ini yang dinilainya mekanis namun mengabaikan rasa kemanusiaan, hingga Megawati menyindir kondisinya mirip dengan gaya hukum era kolonial.

“Saya mendengar ini saya lalu tertawa. Indonesia ini kok kayak orang Belanda ya? Hukum itu dilakukan tapi tidak berkeadilan,” ucapnya.

Megawati menyoroti kasus seorang ibu kelaparan yang mencuri buah labu namun tetap diseret ke meja hijau dan dijatuhi hukuman dua bulan penjara. Kondisi ini berbanding terbalik dengan maraknya skandal korupsi besar yang melanda Tanah Air.

“Betapa saya tidak nangis, ada seorang ibu mungkin kelaparan itu mencuri buah labu, dijatuhi hukuman 2 bulan. Saya bilang aduh orang-orang hukum ini keren banget ya sekarang. Tapi kalian sendiri kan melihat barusan ini terbuka korupsi luar biasa. Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan?” tegas Megawati.

Baca Juga : Mulud Adat Bayan 2026, Tradisi Unik Lombok yang Masuk Kalender Pariwisata Nasional

Ia kemudian mengingatkan jaminan konstitusi dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 mengenai kesetaraan seluruh warga negara di hadapan hukum. Megawati juga berpesan khusus agar kaum perempuan tidak bersikap lemah.

“Perempuan-perempuan jangan cengeng! Setiap warga negara, bukan hanya laki-laki atau perempuan, tetapi juga penyandang disabilitas, orang tua, hingga anak-anak, semuanya harus dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *