Berita

Puluhan PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI Demo di Balai Kota, Tuntut Gaji Ke-13 dan BPJS Ketenagakerjaan

×

Puluhan PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI Demo di Balai Kota, Tuntut Gaji Ke-13 dan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Purwokerto.com , Jakarta – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mencairkan gaji ke-13 serta memberikan hak yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah spanduk tuntutan. Salah satu spanduk menyuarakan kepastian status dan hak mereka: “Segera cairkan gaji 13 P3KPW kami adalah ASN sesuai PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025”.

Selain menuntut hak atas gaji ke-13, massa juga mendesak Pemprov DKI untuk mendaftarkan PPPK Paruh Waktu ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Tempuh Jalur Audiensi Sebelum Turun ke Jalan
Salah seorang peserta aksi yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) mengungkapkan, aksi turun ke jalan ini terpaksa dilakukan karena jalur dialog yang ditempuh sebelumnya tidak membuahkan hasil.

Baca Juga : Timnas Voli Putra Indonesia Juara AVC Men’s Volleyball Cup 2026, Taklukkan Korea Selatan 3-0 di Final

“Kita sudah buntu. Audiensi ke DPRD sudah dilakukan, tapi gaji ke-13 tidak kunjung turun,” ujar petugas yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Ia menjelaskan bahwa dirinya resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sejak awal tahun 2026 setelah sebelumnya berstatus tenaga honorer. Setiap bulan, ia menerima gaji pokok sekitar Rp 4 juta ditambah tunjangan kinerja, sehingga total pendapatan bersih (take home pay) mencapai sekitar Rp 7 juta.Selain masalah gaji ke-13, ia juga menagih janji Pemprov DKI terkait kejelasan status kerja mereka.

“Saat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, kami dijanjikan akan beralih menjadi PPPK Penuh Waktu setelah menjalani masa kerja selama satu tahun. Janjinya setahun, jadi tahun depan diangkat penuh,” tambahnya.

Respon Pemprov DKI Jakarta
Menanggapi aksi demo tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa Pemprov DKI akan segera menindaklanjuti tuntutan para tenaga kesehatan tersebut.

Baca Juga : Beasiswa Unggulan 2025, Kesempatan Kuliah S1-S3 dengan Biaya Penuh dari Pemerintah

Pramono menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan gaji ke-13 sebelumnya terjadi karena Pemprov DKI masih menunggu kepastian regulasi dari Pemerintah Pusat. Namun saat ini, regulasi tersebut telah mendapatkan titik terang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Kalau Pemerintah Jakarta sendiri, selama peraturannya tegas dan jelas, tentunya kami akan segera selesaikan. Dan untuk Jakarta, Alhamdulillah sudah mendapatkan keputusan dari Kementerian PAN-RB,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan langsung memproses prosedur pencairan gaji ke-13 begitu dasar hukum pelaksanaannya rampung, guna memastikan seluruh hak PPPK Paruh Waktu dapat terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *