Berita

Rekonstruksi Pembunuhan Dua Wanita di Banyumas, Polisi Pastikan Tak Ada Fakta Baru

×

Rekonstruksi Pembunuhan Dua Wanita di Banyumas, Polisi Pastikan Tak Ada Fakta Baru

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi Pembunuhan Dua Wanita di Banyumas, Polisi Pastikan Tak Ada Fakta Baru

Purwokertohitz.com, Patikraja –   kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua perempuan di Desa Patikraja, Kabupaten Banyumas. Dalam rekonstruksi tersebut, polisi memastikan tidak ditemukan fakta baru dan seluruh adegan sesuai dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan. Rekonstruksi tersebut berlangsung pada (25/6) lalu.

Mengutip DetikJateng,kasus ini melibatkan tersangka berinisial A alias D (24), yang merupakan cucu dari salah satu korban. Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan lebih dari 70 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa, mulai dari sebelum, saat, hingga setelah aksipembunuhan.Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, mengatakan rekonstruksi yang digelar berjalan sesuai dengan hasil penyidikan. Menurutnya, tidak ditemukan fakta baru yang dapat mengubah konstruksi perkara.

“Hasil rekonstruksi sama dengan fakta-fakta yang sudah kita dapatkan saat penyidikan. Tidak ada fakta baru dan jaksa pun sudah yakin unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi,” ujarnya.

Baca juga : Mahasiswa UBSI Kampus Purwokerto Edukasi Pentingnya Toleransi Beragama di SD Negeri 2 Rejasari 

Rekonstruksi berlangsung dalam dua sesi dengan total lebih dari 70 adegan. Sesi pertama memperagakan sekitar 30 adegan, sedangkan sesi kedua terdiri atas 42 adegan.

“Rekonstruksi sesi pertama sekitar 30-an adegan, lalu sesi kedua 42 adegan,” jelas Ardi.

Seluruh adegan rekonstruksi diperagakan di rumah korban yang menjadi lokasi kejadian perkara (TKP). Polisi juga memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, termasuk istri tersangka.

“Istrinya tidak terlibat. Istrinya hanya mengetahui saat tersangka berpamitan untuk pergi ke rumah neneknya,” tegas Ardi.

Kasus ini sebelumnya menggemparkan warga Banyumas karena menewaskan dua perempuan, yakni seorang lansia berusia 81 tahun dan seorang perempuan berusia 18 tahun.

Baca juga :  UBSI Resmi Terima Izin Penyatuan Akper Bina Insan dan Buka Tiga Prodi Baru, Rektor: Jawaban atas Kebutuhan SDM Masa Depan 

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, mengungkapkan bahwa korban pertama menjadi sasaran awal pelaku dalam aksi pembunuhan tersebut.

“Korban pertama dieksekusi menggunakan palu setelah melaksanakan salat Isya,” ujar Petrus.

Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan dan akan berlanjut ke tahap persidangan. Penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *